Kecamatan Winongan Tangguh Bencana

Kecamatan Winongan Tangguh Bencana

Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana adalah inisiatif gerakan untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana di daerah melalui dukungan kecamatan sesuai dengan peran dan kewenangan yang dimiliki Camat pada penerapan SPM sub urusan Bencana dan pengkoordinasian upaya-upaya penanggulangan bencana setingkat desa/kelurahan di wilayahnya.

Pelaksanaan pembentukan  Kecamatan Tangguh bencana (Kencana)   dilaksanakan melalui pertemuan koordinasi teknis untuk menghasilkan dokumen-dokumen seperti :

1. Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana tingkat desa yang terdiri dari berbagai unsur di desa

2. Pengkajian ancaman bencana, kapasitas, dan kerentanan desa

3. Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Desa

4. Penyusunan Rencana kontigensi desa.

Adapun peran strategis camat dalam Kencana adalah melakukan komunikasi, menyediakan informasi dan memberikan edukasi bagi warga, perencanaan penanggulangan bencana, pelatihan dan mitigasi bencana, gladi kesiapsiagaan, pengendalian operasi dan penyediaan sarana prasarana kesiapsiagaan bencana, respon cepat darurat, mengaktivasi struktur komando penanganan darurat bencana dan pertolongan, penyelamatan hingga evakuasi korban bencana.

Dengan adanya Kencana, diharapkan, saat siaga darurat bencana, pimpinan terdekat yang ada di level Wialyaah Kecamatan dapat memberikan pernyataan yang menggerakkan seluruh komponen atau pelaku kemanusiaan untuk melakukan tindakan lebih cepat dalam evakuasi atau perlindungan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi mereka yang terdampak bencana.